HOME SOSIAL BUDAYA KABUPATEN SOLOK

  • Rabu, 29 Januari 2020

Rapat Dengar Pendapat,  DPRD Kabupaten Solok Siap Bekerjasama Dengan Baznas

Pimpinan DPRD Kabupaten Solok melakukan Rapat dengar Pendapat dengan Baznas setempat
Pimpinan DPRD Kabupaten Solok melakukan Rapat dengar Pendapat dengan Baznas setempat

Arosuka (Minangsatu) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok menyampaikan beberapa poin kerjasama usai Rapat Dengar Pendapat dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Solok di ruang Rapat Paripurna DPRD Arosuka, Selasa (28/1).

Terdapat sebanyak lima poin penting yang disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu. 
"Kita telah menyepakati beberapa hal. Yang pertama DPRD Siap membantu untuk bekerja sama dengan Baznas untuk pengelolaan zakat demi mencapai target yang maksimal termasuk biaya operasional," ujarnya.

Ditambahkan Jon F. Pandu, DPRD  Kabupaten solok setuju akan membantu Baznas dari pemotongan gaji anggota DPRD Kabupaten Solok.
"Seluruh anggota DPRD Kabupaten Solok siap untuk menyerahkan zakat kepada Baznas melalui skema pemotongan gaji," katanya.

DPRD juga meminta Baznas untuk memfalisilitasi anggota DPRD dalam hal pengeluaran zakatnya, seperti  pengeluaran zakat di Dapil masing-masing / ke daerah lainnya. 
"Mohon bantuan Baznas untuk memastikan zakat yang diberikan DPRD sampai ke Daerah masing-masing Dapil. Kita akan selalu membantu Baznas mencapai target maksimal karena Baznas Kabupaten Solok  sudah masuk lima besar di Provinsi Sumbar," jelas Jon F. Pandu.

Sementara itu, Ketua Baznas Kabupaten Solok H. Sukardi dalam paparannya menjelaskan bahwa tugas Baznas adalah mengelola zakat dengan membentuk UPZ (pembantu baznas dalam mengumpulkan zakat).
"Tugas utama kami adalah mengelola zakat agar zakat bisa benar-benar disalurkan kepada si penerima," tuturnya.

Menurut Sukardi, pengelolaan zakat di kabupaten sangat potensial dan masih butuh perhatian bersama segenap unsur di daerah.
"Potensi zakat di kabupaten solok jika dikelola dengan baik dapat mencapai 25 miliar, akan tetapi  Baznas belum mencapai target. Adapun pencapaian  target Baznas pada tahun 2019 sebanyak 6,8 M," jelasnya.

Disebutkan Sukardi, tedapat beberapa kemajuan Kabupaten Solok dalam hal pengelolaan zakat.
"Didaerah kita sudah ada perda tentang pengelolaan Baznas yang disahkan pada tahun 2003.Serta, telah di SK-kan nya 62  sebagai UPZ Baznas  Kabupaten Solok," paparnya.

Baznas Kabupaten Solok terus aktif dalam mensosialisasikan program serta merealisasikan bentuk-bentuk penyaluran zakat. Zakat memiliki manfaat kumulatif dan produktif. Baznas juga memberikan bantuan zakat kepada dunia pendidikan dan juga membantu biaya pengobatan berupa penggratisan pembayaran BPJS keluarga yang menderita sakit parah.

"Kita di Baznas akan selalu bertekad untuk membantu masyarakat. Total 12,5 persen dari dana zakat yang dikelola kami manfaatkan untuk realisasi program kami. Oleh karena itu, Baznas mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh DPRD Kabupaten solok untuk membantu pengelolaan zakat agar lebih maksimal. Alhamdulillah, Baznas Kabupaten Solok masuk nominasi 5 besar di tingkat provinsi dalam pencapaian target pengelolaan zakat," pungkas Sukardi.

 


Wartawan : Rivo Septian
Editor : melatisan

Tag :#DPRD #Baznas

Baca Juga Informasi Terbaru MinangSatu di Google News

Ingin Mendapatkan Update Berita Terkini, Ayu Bergabung di Channel Minangsatu.com